Mari Berbagi !!!


Friday 27 March 2015

Dokumen Pengajuan Uang Tunai



Jenis Dokumen dari segi pemakaiannya : 
  1. Dokumen Pribadi, yaitu surat-surat penting yang kegunaanya untuk kepentingan pribadi. Contohnya : Surat Nikah, Akte kelahiran, Ijazah KTP dan lain-lain
  2. Dokumen Niaga, yaitu surat-surat berharga yang kegunaanya untuk bukti dalam melakujkan transaksi jual beli. Contohnya : Faktur, Surat Pengantar, Packing List, Wessel dan lain-lain. 
  3. Dokumen Pemerintah, yaitu surat penting yang digunakan sebagai bahan bukti dalam kegiatan pemerintahan. Contohnya : RAPBN, Undang-Undang, Peraturan Daerah, Kepres dan lain-lain.
  4. Dokumen Sejarah, yaitu surat-surat atau catatan penting sebagai alat pembuktian peristiwa yang terjadi pada masa lampau. Contohnya : Teks Proklamasi, Sumpah Pemuda, Pancasila dan lain-lain.
Jenis Dokumen dari segi fungsinya :
  • Dokumen dinamis, yaitu dokumen yang dipergunakan secara
    langsung dalam proses kerja kantor. Dokumen dinamis dibagi lagi menjadi tiga
    jenis, yaitu :
    • Dokumen dinamis
      aktif
      , yaitu dokumen yang dipakai secara terus menerus dalam proses
      penyelenggaraan kerja kantor.
    • Dokumen semi aktif,
      yaitu dokumen yang penggunaanya sudah menurun dari sebelumnya. 
    • Dokumen Inaktif,
      yaitu dokumen yang sudah jarang sekali digunakan. 
  • Dokumen Statis, yaitu dokumen yang tidak secara langsung di
    gunakan dalam proses pekerjaan kantor.
Jenis-Jenis Dokumen dari segi ruang lingkupnya :
  1. Dokumen Korporal, yaitu dokumen yang dipakai secara terus-menerus dalam proses penyelenggaraan pekerjaan kantor.
  2. Dokumen Riteral, yaitu dokumen yang ditulis, direkam, dicetak dan di gambarkan.
  3. Dokumen Privat, yaitu dokumen yang berupa surat-surat atau arsip
sumber : http://gubuk-berbagi.blogspot.com/2013/10/jenis-jenis-dokumen_28.html

sementara itu dulu, 
mungkin cukup untuk sekedar materi pengantar.

No comments: