Mari Berbagi !!!


Friday, 20 February 2015

Kuliah gratis UNSRI & UIN RF Palembang

Sumber :REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG --- 
Program kuliah gratis Pemerintah Provinsi Sumatera
Selatan (Pemprov Sumsel) siap diberlakukan pada  2015. “Program kuliah gratis yang dicanangkan
Gubernur Sumsel Alex Noerdin siap diberlakukan  tahun depan,” kata Widodo Kepala Dinas
Pendidikan Provinsi Sumsel, Rabu (31/12).
Menurut Widodo, program kuliah gratis sudah yang akan diberlakukan tersebut kini sudah pada tahap
penyelesaian dan tinggal menunggu terbitnya  peraturan gubernur (Pergub) untuk  pelaksanaanya. “Program kuliah gratis yang sudah akan dimulai pada 2015 akan berlaku di Universitas Islam Negeri atau UIN Raden Fatah, Palembang dan Universitas Sriwijaya ata Unsri,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Sumsel.
Untuk memberlakukan program kuliah gratis di dua kampus perguruan tinggi negeri (PTN) tersebut, menurut Widodo Dinas Pendidikan Sumsel segera melakukan akan koordinasi dengan dua pimpinan PTN tersebut. “Mengenai siapa mahasiswa dan berapa jumlah yang akan mendapatkan bantuan kuliah gratis, yang menentukan masing- masing pihak universitas,” katanya.
Dalam pelaksanaan program kuliah gratis tersebut, mahasiswa penerima adalah mahasiswa dari keluarga miskin atau tidak mampu saja dan berasal dari Sumatera Selatan. “Karena perguruan
tinggi negeri kini menerapkan uang kuliah tunggal maka program ini akan menanggung uang kuliah
atau SPP nya saja yang gratis. Pada APBD Sumsel 2015 untuk program kuliah gratis ini telah
dialokasikan anggaran sebesar Rp50 miliar,” ujar Widodo.
Sebelumnya, Kepala Biro Hukum dan HAM Pemprov Sumsel Ardani menjelaskan pihak eksekutif
pemerintah provinsi telah mempersiapkan draft akademis rancangan peraturan daerah (Raperda)
program kuliah gratis. “Perda ini akan menjadi dasar hukum merealisasikan janji Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin pada kampanye pemilihan gubernur 2013 lalu,” katanya.

Gaji & tunjangan PNS naik 2015

sumber : Liputan6.com, Jakarta - 
Pemerintah menaikkan tunjangan beras untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS),
Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri dan Pensiunan atau Penerima Tunjangan sebesar 3,8 persen. Kenaikan tersebut berlaku mulai 10 Februari 2015. Seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (12/2/2015), kenaikan tunjangan beras itu tercantum dalam Peraturan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor 03/ PB/2015 tertanggal 10 Februari ini. 
Peraturan ini merupakan perubahan kelima sejak perubahan terakhir pada 2013. Berdasarkan peraturan yang diteken Direktur Jenderal Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono, besaran kenaikan sekira 3,8 persen atau lebih rendah dari perkiraan inflasi 2015 sebesar 5 persen.
"Tarif baru ini telah berlaku sejak tanggal ditetapkan dan berlaku surut sejak 1 Januari 2014," ujar Marwanto. Dia menjelaskan, harga pembelian beras oleh pemerintah kepada Perum Bulog untuk tunjangan pangan golongan anggaran (PNS, TNI, dan Polri) ditetapkan sebesar Rp 8.047 per kilogram (kg). Tunjangan beras dalam bentuk uang untuk PNS dan pensiunan atau penerima tunjangan yang bersifat pensiun ditetapkan sebesar Rp 7.242 per kg. (Fik/Ndw)