Mari Berbagi !!!


Sunday 10 March 2013

Pengertian Uang, Fungsi Uang, dan Jenis-Jenis Uang



                                                                    U  A  N  G
(token money)
(full bodied money)
      A.      Pengertian uang
Uang adalah alat yang diterima secara umum sebagai alat pembayaran.
Adapun syarat2 uang adalah :
1.       Digemari dan diterima secara umum
2.       Mudah disimpan dan dipindahtangankan
3.       Tahan lama dan tidak mudah rusak
4.       Dapat dibagi-bagi dan tidak mengurangi nilai
5.       Mempunyai niali yang tetap dan stabil
6.       Jumlahnya emenuhi kebutuhan
      
      B.      Fungsi uang
Fungsi uang dibagi menjadi 2, yaitu :
1.       Fungsi asli
·         Sebagi alat tukar
·         Sebagi satuan hitung
2.       Fungsi turunan
·         Sebagai alat pembayaran
·         Standar pembayaran hutang
·         Penyimpan kekayaan
·         Pemindah kekayaan
·         Alat pembentukan modal
·         Pengukur nilai
·         Pendorong kegiatan ekonomi
          
      C.      Jenis-jenis uang
1.       Berdasarkan bahan :
·         Uang kertas
·         Uang logam
2.       Berdasarkan lembaga yang mengeluarkan :
·         Uang kartal : terdiri atas uang kertas dan uang logam yang beredar di masyarakat. Uang kartal dikeluarkan oleh Bank Indonesia selaku Bank Sentral di Indonesia
·         Uang gira: terdiri atas cek, giro, telegraphic transfer dll yang dikeluarkan oleh Bank Umum
3.       Berdasarkan nilai
·         Uang berniali penuh (full bodied money) : uang yang nilai intrinsiknya (bahan) sama besarnya dengan nilai nominal yang tercantum di dalam uang tersebut.
contoh uang ini adalah uang logam.
·         Uang tanda (token money) : uang yang nilai nominalnya lebih besar daripada nilai intrinsiknya.
Contohnya adalah uang kertas.

1 comment:

Admin said...

sama2,.
nice visiting :)